Cari Masalah. Aleg PKS DPR RI, Meity Rahmatia Kunjungi Lapas Perempuan dan Narkoba di Gowa, Sulawesi Selatan.

Badan tugas dan fungsi sebagai Anggota komisi tiga belas, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Meity Rahmatia Lembaga mengunjungi Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan di Kabupaten Gowa, Jumat, 20 Desember 2024.

Pada kunjungannya ini, Meity yang terpilih dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan pada pemilihan Anggota legislatif 2024, bermaksud meninjau praktik manajemen pengelolaan Lapas sesuai undang-undang no 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

Secara garis besar, UU No 22 Tahun 2022 mengatur asas-asas sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pengayoman, non-diskriminasi, kemanusiaan, dan lain-lain. Juga terkait fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pelatihan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan.

Yang tak kalah penting dalam UU ini adalah penerapan hak dan kewajiban warga negara, anak dan warga binaan.

Kedatangan Meity disambut langsung ketua lapas perempuan kelas IIA l, Kabupaten Gowa, Yohani Wida
yati bersama jajarannya.

Anggota DPR RI yang selalu tampil dengan busana muslimahnya ini melakukan dialog dengan pihak Lapas dan warga binaan. Dalam diskusi ini, Meity menjabarkan secara singkat substansi UU No 22 tahun 2022 tengan pemasyarakatan.

Diskusi USAI, ia meninjau fasilitas dan keadaan lingkungan Lapas perempuan.

Lapas perempuan kelas IIa Kabupaten Gowa dihuni oleh 366 warga binaan, 10 anak bawaan. Menurut kepala lapas, 80 persen warga binaan terkait kasus narkoba.

Kehadiran anggota DPR RI dari PKS di lapas ini disambut gembira Yohani. Ia mengaku gembira dan terharu karena dikunjungi sehingga bisa menyampaikan langsung aspirasi dan kebutuhan Lapas Perempuan ke anggota komisi tiga belas.

Yohani mengungkapkan mereka kekurangan tenaga medis dan psikologi. Menurutnya, warga binaan yang terdiri dari perempuan ini sangat membutuhkan pendampingan psikolog.

“Saya merasa bahagia dan berterima kasih kepada beliau karena mengunjungi kami di sini.”

“Kami bersyukur bisa menyampaikan langsung masalah-masalah dan kendala yang kami hadapi. Apa yang harus dibenahi di Lapas Perempuan Kelas IIa, dan lain-lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Meity dalam Segalanya, menyampaikan bahwa ia akan memperjuangkan aspirasi kepala Lapas perempuan dan jajarannya.

“Insya Allah saya akan berjuangkan. Saya juga perempuan, jadi saya sangat memahami apa yang menjadi kebutuhan ibu-ibu di dalam Lapas ini.

“Saya sendiri akan memperjuangan kebutuhan psikologi ini agar bisa mendampingi ibu-ibu melewati masa-masa pelatihan di dalam Lapas dengan baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Meity juga menyerahkan kursi untuk kebutuhan pelatihan warga binaan dalam lapas.

Selain Lapas perempuan, Aleg PKS yang dikenal aktif di sejumlah organisasi sosial di Sulsel ini, mengunjungi Lapas Narkoba yang juga berlokasi di Kabupaten Gowa.

Anggota DPR RI FPKS, Hj Meity Rahmatia, S.Pd.,SE.,MM, menyapa warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIa Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Tujuan kedatangan Meity sama, yaitu melihat langsung dan mengumpulkan data tentang praktik tata kelola atau manajemen Lapas.

“Tujuan saya turun langsung ke Lapas untuk mencari masalah. Apa yang menghadap sehingga menjadi bahan masukan bagi saya untuk membahas rapat komisi tiga belas DPR RI,” ungkapnya.

Di Lapas ini, ia disambut baik oleh kepala lapas, sopian dan jajarannya. Meity diajak berkeliling melihat kondisi lapas, dari ruang tahanan, klinik, dapur umum, rumah ibadah hingga pusat pelatihan dan keterampilan warga binaan.

Sopian sangat mengapresiasi kehadiran Meity karena baru kali ini, mereka dikunjungi langsung oleh Aleg.

“Saya sangat berterima kasih,lembaga kami dikunjungi oleh Bu Meity. Jarang terjadi, seorang Aleg mau mengunjungi lapas, meninjau kondisi sampai di kamar-kamar warga binaan. Kami sangat berharap, dia memperhatikan pemasyarakatan dan menjadikan hal-hal yang minus sebagai bahan kajian dalam rapat di DPR RI,” jelas sopian yang memiliki pengalaman menjadi kepala lapas di berbagai daerah, termasuk Nusakambangan.

Apa yang diperoleh dalam kunjungan ini akan dibawanya ke rapat komisi tiga belas DPR RI di Jakarta.(*)