Skip to content

DPRD Sulsel Tetapkan Rekomendasi LKPJ Gubernur 2024, Ketua Panja Yeni Rahman Tegaskan Komitmen Kawal Evaluasi Kinerja Daerah

Makassar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lt. 3 Gedung DPRD Sulsel.

Paripurna ini menjadi momen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Rekomendasi tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan intensif antara Panitia Khusus (Pansus) dan perangkat daerah terkait selama beberapa pekan terakhir.

Sorotan utama dalam paripurna ini adalah peran Yeni Rahman, S.Si., Anggota Fraksi PKS yang juga dipercaya sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) LKPJ Gubernur Sulsel 2024. Dalam keterangannya, Yeni menegaskan bahwa penyusunan rekomendasi ini dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berbasis data.

“Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan kontrol DPRD untuk memastikan bahwa program-program pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat dan memberi manfaat nyata,” ujar Yeni Rahman saat menyampaikan laporan Panja di hadapan forum paripurna.

Rekomendasi ini, lanjut Yeni, diharapkan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan, khususnya dalam pengelolaan anggaran, peningkatan pelayanan publik, dan penuntasan berbagai agenda pembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Selain penetapan rekomendasi, paripurna juga mengagendakan Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025. Pergantian masa sidang ini menjadi momen konsolidasi agenda legislasi dan pengawasan baru untuk periode mendatang.

Fraksi PKS hadir lengkap dalam rapat paripurna ini, menunjukkan konsistensi dan komitmennya dalam mengawal kebijakan publik dan menjaga akuntabilitas pemerintahan.

Dengan selesainya masa pembahasan LKPJ, DPRD Sulsel berharap rekomendasi yang disampaikan dapat direspons secara serius oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan demi mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.