Gowa – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Mallarangan Tutu, mengawali agenda Reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025 dengan kunjungan di Dusun Bontoramba Selatan, Desa Panciro, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini merupakan titik pertama dari tujuh lokasi yang akan dikunjungi dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, (26/02).
Dalam pertemuan ini, masyarakat antusias menyambut kehadiran Bapak Mallarangan Tutu, yang belum lama dilantik sebagai anggota legislatif, namun telah menunjukkan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan. Imam Kelurahan Desa Panciro, Darwis, mengapresiasi langkah ini dan menyatakan bahwa kehadiran beliau merupakan hal yang langka.
“Biasanya, anggota dewan yang sudah terpilih baru datang kembali menjelang pemilihan berikutnya. Tapi kali ini berbeda, beliau belum lama dilantik, tetapi sudah kembali berdiskusi dengan masyarakat. Ini adalah contoh pemimpin yang benar-benar peduli dan ingin mendengar langsung aspirasi warga,” ujar Darwis.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Ketua MPD PKS Gowa, Pj. Kepala Desa Panciro beserta Sekretaris Desa, Kepala Dusun Bonsel, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menambah suasana resah yang berlangsung kondusif dan penuh dialog konstruktif.
Dalam sambutannya, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel Ini menegaskan bahwa reses bukan sekadar rutinitas formalitas, tetapi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan harapan secara langsung. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan dalam forum ini agar dapat ditindaklanjuti di tingkat kebijakan daerah.
Agenda resolusi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih dekat antara wakil rakyat dan masyarakat. Untuk itu, beliau juga menyediakan platform digital MT Mendengar, guna memfasilitasi warga yang ingin menyampaikan aspirasi lebih lanjut secara berani.
Dengan terlaksananya reses di titik pertama ini, Bapak Mallarangan Tutu berharap dapat terus menjaga komunikasi yang erat dengan masyarakat di titik-titik selanjutnya, guna memastikan bahwa setiap suara warga dapat didengar dan diperjuangkan di lembaga legislatif. ( Amp )