Makassar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penetapan Keputusan DPRD Rekomendasi terhadap atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2024 , bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Sulsel.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan daerah. Rekomendasi yang disusun menjadi instrumen evaluatif bagi pemerintah provinsi dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas program pembangunan.
Sorotan utama dalam rapat ini adalah peran aktif Yeni Rahman, S.Si. , Anggota Komisi E dari Fraksi PKS , yang memimpin langsung menyiarkan pembahasan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) LKPJ . Dalam berbagai hal sebelumnya, Yeni menekankan pentingnya rekomendasi yang tajam dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Rekomendasi ini bukan sekedar formalitas, tapi harus menjadi dasar perbaikan menyeluruh terhadap pembangunan Sulsel ke depan,” ungkap Yeni Rahman.
Fraksi PKS menunjukkan kekompakan dan keseriusannya dengan hadir lengkap dalam rapat paripurna ini.
Selain membahas LKPJ, rapat juga membahas Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 dan sekaligus membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 . Pergantian masa sidang ini menjadi bagian dari kesinambungan kerja DPRD Sulsel dalam mengawal legislasi dan pengawasan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk terus hadir aktif dalam setiap agenda strategis demi mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.