Soroti LKPJ Gubernur, Abdul Rahman Desak Pelunasan Utang ke Daerah dan Cabut Edaran Penghentian BPJS

Makassar — Evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2024 kembali digelar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Panitia Kerja (Panja) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 9 Mei 2025, di lantai 9 Gedung Tower DPRD Sulsel.

Dalam forum penting tersebut, sorotan tajam datang dari Abdul Rahman, SE, anggota DPRD dari Fraksi PKS, yang menekankan dua isu utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pertama, ia mendesak pelunasan utang Pemprov Sulsel kepada pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, keterlambatan ini tidak hanya mengganggu keuangan daerah, tetapi juga berpotensi menghambat jalannya pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lokal.

“Utang ke kabupaten/kota harus segera dibayar. Jangan sampai program daerah terganggu hanya karena kewajiban provinsi yang belum ditunaikan,” tegas Abdul Rahman.

Kedua, ia menolak keras surat edaran gubernur yang menghentikan pembayaran BPJS, dan meminta agar kebijakan tersebut dicabut secepatnya. Ia menilai kebijakan ini bisa berdampak langsung pada masyarakat kecil yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan.

“Menghentikan pembayaran BPJS sama saja mengorbankan hak dasar masyarakat. Kebijakan seperti ini tidak boleh dibiarkan, harus ada keberpihakan yang jelas terhadap rakyat,” tambahnya.

Bagi Abdul Rahman, kedua isu ini mencerminkan pentingnya akuntabilitas dan keadilan dalam pengelolaan pemerintahan. Evaluasi terhadap LKPJ tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat keberpihakan kepada masyarakat.

RDP Panja LKPJ ini masih akan berlanjut dalam waktu dekat dengan harapan seluruh rekomendasi dari DPRD dapat ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulsel secara konkret dan bertanggung jawab. Fraksi PKS sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan daerah agar tetap berpihak pada kepentingan publik, terutama kelompok masyarakat yang paling terdampak.