Skip to content

Komisi B DPRD Sulsel Soroti Temuan BPK: Mallarangan Tutu Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Makassar, Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD Sulsel yang digelar pada Kamis (19/6), Anggota DPRD dari Komisi B, Mallarangan Tutu, menyoroti secara tegas sejumlah temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya yang melibatkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam sesi rapat yang berlangsung di lantai 4 Gedung Tower DPRD Sulsel, Mallarangan Tutu menekankan pentingnya tertib administrasi dalam penerimaan kontribusi dari pihak ketiga. Ia mengungkap bahwa terdapat partisipasi atau sumbangan dari perusahaan kepada dinas terkait, namun belum disertai dokumen pendukung tertulis yang memadai sebagaimana mestinya.

“Kami mengingatkan agar setiap bentuk penerimaan, termasuk dari pihak ketiga, harus memiliki dasar administrasi yang kuat. Jangan sampai berpotensi menimbulkan temuan lanjutan atau bahkan masalah hukum di kemudian hari,” tegas Mallarangan dalam rapat.

Rapat kerja tersebut menghadirkan sejumlah kepala OPD, termasuk dari Dinas Kelautan, Lingkungan Hidup, Keuangan Daerah, serta BPKPD Provinsi Sulsel. Tujuannya adalah membahas hasil pemeriksaan dan memastikan perbaikan tata kelola keuangan untuk APBD Tahun Anggaran 2024.

Sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif, Mallarangan Tutu juga mendorong seluruh OPD untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi pengelolaan anggaran, seraya memastikan semua bentuk kerja sama dengan pihak luar dapat dipertanggungjawabkan secara formal.

“Ini bukan semata kritik, tapi bentuk perhatian dan tanggung jawab kami di DPRD agar ke depan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak sehat,” tambahnya.

Rapat kerja Komisi B ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sulsel dalam memperkuat sistem pengawasan serta memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip good governance.