Fraksi PKS Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Sulsel 2024: Komitmen Awasi Tata Kelola Keuangan Daerah

Makassar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 28 Mei 2025, dengan agenda utama Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel ini, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan langsung LHP kepada Pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan ini menjadi wujud nyata dari akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulsel turut hadir dalam rapat paripurna tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kinerja eksekutif, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.

Melalui LHP BPK ini, DPRD Sulsel—termasuk Fraksi PKS—akan menelaah secara cermat seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan, demi mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan bertanggung jawab.

“Kami dari Fraksi PKS memandang bahwa LHP BPK ini adalah dokumen strategis yang tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tapi juga menjadi pijakan dalam memperbaiki sistem dan kebijakan keuangan daerah ke depan. Fungsi pengawasan DPRD akan kami maksimalkan untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan sesuai prinsip good governance,” ujar Mallarangan selaku ketua Fraksi PKS seusai rapat.

Fraksi PKS juga menegaskan bahwa keberadaan LHP ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh pihak terkait, terutama Pemerintah Provinsi, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.