Skip to content

Komisi D DPRD Sulsel Awasi Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi

Makassar, 8 Agustus 2025 — Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Ruang Rapat Komisi D, Gedung Tower Lantai 6 Kantor DPRD Sulsel. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA ini membahas pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelaksanaan RDP bertujuan memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak dinas terkait, sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi infrastruktur dan pembangunan, Komisi D memandang pentingnya pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa, mengingat sektor ini berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

Melalui forum ini, DPRD Sulsel menegaskan komitmennya untuk memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas benar-benar diterapkan. Hal ini diharapkan dapat menjamin bahwa penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

RDP juga menjadi ajang untuk menyampaikan masukan, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan solusi bersama, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dapat berjalan lebih baik di masa mendatang.

Dengan pengawasan yang tepat, DPRD Sulsel berharap pembangunan infrastruktur di daerah dapat terlaksana secara tepat sasaran, berkualitas, dan memberi kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan.