Makassar, 7 Agustus 2025 — Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Ruang Rapat Komisi D, Gedung Tower Lantai 6 Kantor DPRD Sulsel. Rapat dimulai pukul 16.30 WITA dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Agenda utama RDP membahas status pelimpahan pengelolaan Pelabuhan Pengumpan Lokal Tadette yang terletak di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. Pelabuhan ini memiliki posisi strategis dalam mendukung aktivitas logistik dan mobilitas masyarakat di wilayah Luwu Raya.
Rapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola aset daerah, khususnya di sektor transportasi laut dan infrastruktur penunjang perekonomian. Komisi D berinisiatif menghadirkan para pihak terkait guna memperoleh kejelasan status hukum dan administratif pelimpahan pengelolaan pelabuhan, sekaligus memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dan instansi lain.
Melalui forum ini, DPRD Sulsel berharap adanya kepastian mengenai penanggung jawab operasional dan legalitas pengelolaan Pelabuhan Tadette di masa mendatang. Kejelasan ini dinilai penting untuk menjamin pelayanan publik yang optimal, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan mendorong pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.