Skip to content

Andi Syaifuddin Patahuddin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Investasi Perusahaan Berbasis Israel di Luwu Utara

Makassar — ​​Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan Luwu Raya, Andi Syaifuddin Patahuddin, meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang rencana eksplorasi panas bumi yang akan dilakukan oleh PT Ormat Geothermal Indonesia di Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara.

Menurutnya, pemanfaatan potensi sumber daya alam daerah pada prinsipnya perlu didukung sepanjang tujuan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, setiap rencana investasi juga harus memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang di daerah.

“Pada dasarnya kami setuju untuk menggunakan dan memaksimalkan potensi daerah demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun jika perusahaan yang memenangkan tender di Kementerian ESDM pada tahun 2024 ini mendapat persetujuan dari masyarakat, maka kiranya perlu dilakukan peninjauan ulang,” dia dalam keterangan resmi, Minggu (1/3).

Sebagai wakil rakyat wilayah Luwu Raya, Andi Syaifuddin menegaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab untuk menanggapi berbagai aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait rencana eksplorasi tersebut. Ia menilai pentingnya adanya komunikasi terbuka serta kajian yang komprehensif agar strategi program di sektor energi dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh masyarakat.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah pusat melakukan kajian dan analisis yang mendalam, disertai sosialisasi yang transparan kepada masyarakat guna melihat secara objektif sikap publik terhadap proyek tersebut.

Diketahui, PT Ormat Geothermal Indonesia merupakan bagian dari perusahaan energi panas bumi global yang berdiri pada tahun 1965 di Yavne, Israel. Perusahaan tersebut dikabarkan akan melakukan eksplorasi potensi panas bumi di wilayah Rongkong, Kabupaten Luwu Utara.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa proyek panas bumi ini berpotensi menjadi sumber energi baru dengan kapasitas hingga 30 megawatt dan nilai investasi sekitar Rp1,5 triliun.

Namun rencana investasi tersebut memicu polemik dan penolakan dari sebagian masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya di wilayah Luwu Utara. Penolakan tersebut dipicu oleh kekhawatiran terkait rekam jejak perusahaan serta dugaan keterkaitan entitas globalnya dengan Israel, sehingga dinilai perlu adanya kehati-hatian dalam memberikan konsesi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Fraksi PKS DPRD Sulawesi Selatan menilai bahwa setiap strategi investasi di daerah perlu dikawal secara cermat agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, menjaga kelangsungan pengelolaan sumber daya alam, serta memastikan proses pembangunan berjalan secara transparan dan akuntabel.