Skip to content

Fraksi PKS Tekan Pemkot Makassar Tuntaskan Perda Larangan LGBT Tahun Ini

Azwar Rasmin Anggota DPRD Kota Makassar (Karda/sulsel.pks.id)

MAKASSAR– Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azwar mendukung penuh rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Azwar mendorong Perda ini segera dibahas dan direalisasikan. Bukan hanya sebatas wacana dan rencana belaka.

Ketua Komisi C ini sekaligus meminta Pemerintah Kota Makassar segera memasukkan rancangan aturan tersebut agar dapat dibahas bersama DPRD.

“Kalau bisa segera jadi, jangan hanya janji-janji lagi. Pemerintah kota harus segera memasukkan, nanti kita akan berproses bersama. Mudah-mudahan bisa selesai tahun ini,” kata Azwar.

Azwar mengungkapkan, usulan serupa sebelumnya pernah disampaikan, namun belum sempat diparipurnakan hingga masa pembahasan berakhir. Karena itu, ia menilai saat ini ada semangat baru dari Wali Kota Makassar bersama jajaran pemerintah kota untuk kembali mendorong pembentukan aturan tersebut.

“Kemarin ada semangat dari wali kota bersama teman-teman, mari kita maksimalkan. Ini tidak bisa kita tunda-tunda lagi,” ujarnya.

Menurut Azwar meningkatnya kasus HIV dan penyakit turunannya membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, khususnya para pemangku kebijakan. Ia berharap Kota Makassar dapat menjadi patron bagi daerah lain dalam penanganan persoalan sosial dan kesehatan masyarakat.

“Saya apresiasi Wali Kota, tapi jangan sampai tertunda lagi. Jangan hanya jadi lipstik atau sekadar perkataan. DPRD dan Pemerintah Kota harus berani bersama-sama mewujudkan ini,” tegasnya.

Sebelumnya dalam Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026), Komisi D DPRD Kota Makassar kembali mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera menyusun Perda terkait LGBT.

Dorongan tersebut muncul berdasarkan hasil Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi D bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar. Dalam rapat tersebut, ditemukan adanya peningkatan fenomena LGBT di Kota Makassar, khususnya di kalangan pelajar tingkat SMP.

Perda larangan LGBT ini harus segera dibuat. Apapun risikonya kita hadapi karena ini menyangkut keselamatan anak-anak kita,” tegas Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyikapi persoalan tersebut. Mulai dari pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, hingga media massa diharapkan dapat bersinergi dalam memberikan edukasi serta langkah pencegahan.

“Dengan meningkatnya fenomena ini, tentu kita khawatir akan diikuti dengan meningkatnya kasus HIV. Ini yang tidak kita harapkan bersama. Oleh karena itu, kami mengharapkan peran media, DPRD, dan MUI untuk bersama-sama mengantisipasi hal-hal ini,” tutur Muchlis. (*)