Skip to content

Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel Terima Audiensi UNICEF, Perkuat Sistem Perlindungan Anak

Makassar — Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Sulawesi Selatan menerima audiensi Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi Selatan dan Maluku dalam rangka penguatan Sistem Perlindungan Anak (SPA), Selasa (21/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri oleh jajaran Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Sulsel, perwakilan Kaukus Perempuan Parlemen Kabupaten Barru, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sulawesi Selatan.

Dari Fraksi PKS, turut hadir Nur Hasbiah Main yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel, serta Yeni Rahman sebagai pengurus KPP.

Audiensi ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara legislatif, pemerintah daerah, dan mitra internasional dalam memastikan sistem perlindungan anak di Sulawesi Selatan berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap berbagai tantangan di lapangan.

Sekretaris KPP Sulsel, Nur Hasbiah Main, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadirkan perlindungan anak yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Perlindungan anak tidak cukup hanya dalam bentuk regulasi. Yang paling penting adalah bagaimana implementasinya bisa menjangkau hingga ke level paling bawah, memastikan setiap anak mendapatkan haknya secara utuh,” ujarnya.

Sementara itu, Yeni Rahman menekankan bahwa peran legislatif tidak hanya berhenti pada fungsi pengawasan, tetapi juga mendorong kebijakan yang berpihak dan berkelanjutan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak. Karena kualitas perlindungan anak hari ini akan menentukan kualitas generasi masa depan,” ungkapnya.

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama dalam memperkuat kebijakan, program, serta intervensi yang lebih tepat sasaran dalam perlindungan anak, termasuk peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kaukus Perempuan Parlemen Sulawesi Selatan dalam mengawal isu-isu strategis perempuan dan anak sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah yang berkelanjutan.