Skip to content

Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Anggota DPR RI Meity Rahmatia Gelar Sosialisasi P5HAM di Makassar

Sulsel.pks.id-MAKASSAR. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Dr. Hj. Meity Rahmatia, S.E., M.M., menggelar kegiatan Sosialisasi Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) bertajuk “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM”. Acara tersebut berlangsung di Aula Dinas Sosial, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, pada Minggu (5/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan masyarakat pemerhati HAM serta tokoh lokal yang antusias membahas isu-isu krusial terkait penegakan dan perlindungan hak asasi di tingkat akar rumput.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Umum DPD PKS Kota Makassar, Muhammad, S.Kom., yang mewakili pimpinan DPD. Dalam sambutannya, Muhammad mengapresiasi inisiatif DPR RI dan PKS dalam memfasilitasi ruang edukasi hukum yang berdampak langsung bagi warga.

Diskusi yang berlangsung interaktif ini dipandu oleh Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (Kabid Bipeka) DPW PKS Sulawesi Selatan, Rini Hendrasari, yang bertindak sebagai moderator. Sementara itu, narasumber utama menghadirkan perwakilan dari Kementerian HAM Republik Indonesia, Ayu, yang memaparkan secara komprehensif mengenai konsep Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM).

Dalam sesi dialog, para peserta diberikan kesempatan penuh untuk memaparkan berbagai permasalahan HAM yang terjadi di lingkungan sekitar mereka, mulai dari hak perlindungan sosial, pelayanan publik, hingga isu kesejahteraan. Setiap aduan dan pertanyaan dijawab secara tuntas dan solutif oleh pemateri dari Kementerian HAM.

Melalui sosialisasi ini, Dr. Hj. Meity Rahmatia berharap masyarakat tidak hanya memahami hak-hak dasarnya sebagai warga negara, tetapi juga ikut aktif menjadi pengawas dan penggerak kesadaran HAM di lingkungan keluarga maupun tempat tinggal.

Rangkaian kegiatan Sosialisasi Sadar HAM ini ditutup dengan sesi foto bersama antara penyelenggara, narasumber, dan para peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam mengawal penegakan HAM di Kota Makassar.

Baca juga : Gelar Supervisi di Makassar