Skip to content

Mallarangan Tutu Dorong Penguatan Produk Lokal dan Optimalisasi Aset dalam Raker Komisi B DPRD Sulsel

Mallarangan Tutu mendengarkan penyampaian di Rapat Komisi B/Karda.sulsel.pks.id

Makassar — Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulsel dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Makassar, Senin (13/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi B DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mallarangan Tutu, menyoroti sejumlah aspek strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

Mallarangan menekankan pentingnya menghidupkan kembali program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri sebagai langkah konkret untuk memperkuat posisi produk lokal di pasar.

“Program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri perlu kembali diaktifkan sebagai instrumen nyata untuk memperkuat pasar bagi produk lokal Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan misi Dinas Perindag Sulsel dalam mendorong pemberdayaan produk lokal, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah yang menempatkan sektor ekonomi berbasis potensi lokal sebagai pilar utama.

Ia menilai, keberpihakan terhadap produk lokal tidak cukup hanya dalam bentuk wacana, tetapi harus diwujudkan melalui program yang terukur dan berkelanjutan.

Selain itu, Mallarangan juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, khususnya yang memiliki potensi ekonomi.

Ia mendorong agar dilakukan inventarisasi aset produktif secara menyeluruh, disertai evaluasi terhadap pola pemanfaatan yang selama ini berjalan.

“Perlu ada inventarisasi aset produktif, kemudian dilakukan evaluasi terhadap kerja sama pemanfaatan serta pembenahan model bisnisnya. Ini penting agar aset daerah benar-benar memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan aset yang profesional dan berbasis data akan membuka peluang peningkatan pendapatan daerah secara signifikan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari proses evaluasi kinerja perangkat daerah, sekaligus forum strategis dalam merumuskan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, khususnya di sektor perindustrian dan perdagangan.