Makassar — Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar rapat kerja lanjutan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026), di Makassar.
Rapat tersebut difokuskan pada evaluasi pengelolaan kawasan kehutanan serta dampak aktivitas ekonomi, khususnya pertambangan galian C yang masih berlangsung di sejumlah wilayah hutan provinsi.
Dalam forum itu, Anggota Komisi B DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mallarangan Tutu, secara tegas mempertanyakan keberadaan aktivitas penambangan di kawasan kehutanan yang dinilai belum tertib dari sisi perizinan maupun pengawasan.
“Kami mendorong agar dilakukan pembenahan di wilayah-wilayah hutan provinsi yang saat ini masih digunakan untuk aktivitas penambangan, khususnya galian C. Perlu dipastikan status izinnya dan apakah sudah sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa di beberapa daerah masih ditemukan aktivitas penambangan yang berjalan tanpa penertiban yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kerusakan lingkungan.
Selain aspek perizinan, Mallarangan juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap dampak aktivitas tambang terhadap infrastruktur, terutama jalan yang digunakan oleh armada pengangkut hasil tambang.
“Kita juga perlu memastikan dampaknya terhadap infrastruktur, khususnya jalan yang setiap hari dilalui kendaraan pengangkut hasil tambang. Jangan sampai kerusakan ditanggung pemerintah tanpa ada tanggung jawab dari pelaku usaha,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mempertanyakan sejauh mana manfaat langsung yang dirasakan masyarakat dari aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Menurutnya, keberadaan aktivitas ekonomi harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar, bukan hanya dampak negatif.
Ia juga menyinggung pentingnya optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut, yang hingga saat ini dinilai belum tergarap secara maksimal.
“Yang tidak kalah penting, bagaimana manfaatnya bagi masyarakat dan kontribusinya terhadap PAD. Ini harus jelas dan terukur,” tambahnya.
Melalui rapat kerja ini, Komisi B DPRD Sulsel mendorong DLHK untuk memperkuat pengawasan, memastikan kepatuhan perizinan, serta mengevaluasi secara menyeluruh aktivitas penambangan di kawasan hutan agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang seimbang antara aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial.