Skip to content

Mallarangan Tutu Soroti Realisasi Dana Hibah Wisata Sulsel: Apa Manfaat Langsungnya bagi Rakyat?

Mallarangan Tutu, Komisi B DPRD Sulsel/Karda.sulsel.pks.id

MAKASSAR – Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulsel di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Rabu (1/4/2026).

Rapat agenda tahunan ini membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2025. Fokus utama pertemuan tersebut adalah mengevaluasi realisasi program dan serapan anggaran sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tertuang dalam RPJMD.

Dalam persidangan tersebut, Anggota Komisi B DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Mallarangan Tutu, memberikan catatan kritis terkait alokasi dana hibah yang dikucurkan ke berbagai destinasi wisata di Sulawesi Selatan.

Mallarangan mempertanyakan secara detail mengenai mekanisme penyaluran dan titik lokasi yang menjadi sasaran hibah tersebut. Ia menekankan bahwa transparansi anggaran adalah kunci utama pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.

“Kami perlu kejelasan, seperti apa realisasinya di lapangan? Dihibahkan ke mana saja anggaran tersebut, dan bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait?” tegas Mallarangan di hadapan pimpinan OPD.

Lebih lanjut, legislator senior PKS ini menggarisbawahi bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan melalui dana hibah harus memiliki korelasi positif terhadap kesejahteraan ekonomi lokal. Ia tidak ingin anggaran hanya terserap secara administratif tanpa memberikan dampak nyata.

“Yang paling penting adalah apa manfaatnya untuk masyarakat? Apakah hibah ini mampu meningkatkan taraf hidup pelaku UMKM di sekitar destinasi wisata atau hanya sekadar pembangunan fisik tanpa integrasi ekonomi?” tambahnya.

Rapat LKPJ ini dihadiri langsung oleh Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Sulsel, jajaran Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulsel, serta perwakilan Pemerintah Provinsi.

Pihak Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel diharapkan segera memberikan jawaban tertulis dan data komprehensif mengenai daftar penerima hibah serta laporan evaluasi dampak sosial-ekonomi yang telah dihasilkan sepanjang tahun 2025 sebagai bahan pertimbangan legislatif dalam memberikan rekomendasi LKPJ.