Makassar — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Hj. Nur Hasbiah Main, S.Sos., M.A.P., menghadiri rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025 bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (15/4/2026), di ruang Komisi A DPRD Sulsel.
Rapat tersebut menjadi bagian dari agenda evaluasi kinerja perangkat daerah, khususnya dalam melihat sejauh mana pelaksanaan program berjalan seiring dengan realisasi anggaran yang telah ditetapkan.
Dalam pembahasan itu, Nur Hasbiah Main menyoroti persoalan klasik yang masih berulang, yakni belum optimalnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menilai kondisi tersebut berdampak langsung pada munculnya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk program prioritas.
“Anggaran yang sudah dialokasikan semestinya dapat dimanfaatkan secara maksimal. Ketika tidak terserap dengan baik dan berakhir menjadi SILPA, tentu ada yang perlu dievaluasi dari sisi perencanaan maupun pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya ketimpangan dalam distribusi anggaran, di mana beberapa OPD masih menghadapi keterbatasan dukungan anggaran, sementara di sisi lain terdapat OPD yang belum mampu merealisasikan anggaran secara optimal.
Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian dalam proses perencanaan ke depan agar alokasi anggaran lebih proporsional dan berbasis kebutuhan riil.
“Di satu sisi ada OPD yang masih membutuhkan dukungan anggaran, namun di sisi lain ada yang belum mampu menyerap secara maksimal. Ini harus diselaraskan agar kebijakan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Rapat yang dihadiri oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Kominfo Sulsel tersebut berlangsung dengan pembahasan yang menitikberatkan pada sinkronisasi antara program kerja dan kemampuan realisasi di lapangan.
Catatan dari DPRD, lanjut Nur Hasbiah, akan menjadi bagian dari rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur, sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran ke depan.