Skip to content

5 Ribu Lulusan SD di Makassar Terancam Tak Masuk SMP Negeri, Azwar Desak Solusi Konkret

Azwar Rasmin, Anggota DPRD Kota Makassar (Karda/sulsel.pks.id)

MAKASSAR. Anggota Pansus, Azwar Rasmin, mendesak pemerintah kota segera menyiapkan solusi konkret agar ribuan lulusan SD tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Makassar ini, melayangkan kritik keras terhadap Dinas Pendidikan terkait persoalan klasik keterbatasan daya tampung sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

Berdasarkan data yang terungkap dalam rapat pembahasan LKPJ pada Rabu (6/5/2026), jumlah lulusan SD di Makassar mencapai sekitar 18 ribu siswa. Namun, daya tampung SMP negeri di Makassar hanya mampu menyerap sekitar 13 ribu siswa, sehingga terdapat selisih lebih dari 5 ribu siswa yang berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri gratis.

Azwar Rasmin menegaskan bahwa dengan kapasitas fiskal yang besar, Kota Makassar seharusnya tidak lagi menghadapi masalah kekurangan ruang kelas. Ia mewanti-wanti agar tidak ada anak dari keluarga kurang mampu yang putus sekolah hanya karena sistem zonasi atau keterbatasan kuota.

“Harusnya Kota Makassar ini sudah tidak ada lagi istilah kekurangan kelas bagi lulusan SD. Semua anak harus bisa tertampung. APBD kita besar, ini harus dipikirkan bersama,” ujar politisi PKS tersebut dalam rapat LKPJ.

Sebagai langkah strategis, Azwar menawarkan solusi berupa penyewaan gedung tambahan untuk ruang belajar atau membiayai siswa kurang mampu agar bisa bersekolah di swasta secara gratis melalui subsidi APBD. Ia mencontohkan kebijakan serupa yang telah berhasil diterapkan di DKI Jakarta.

“Kalau memang daya tampung sekolah kita tidak mampu, harusnya bisa ada solusi, misalnya sewa tempat atau sekolahkan di swasta tapi dibiayai pemerintah. Di daerah lain sudah ada, seperti DKI Jakarta, siswa sekolah di swasta tapi pembiayaannya ditanggung APBD,” jelasnya.

DPRD Makassar memastikan persoalan ini akan menjadi catatan resmi Pansus LKPJ yang akan disampaikan langsung kepada Wali Kota Makassar dalam rapat paripurna mendatang. Azwar menekankan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD harus benar-benar dimaksimalkan untuk menjamin hak dasar masyarakat.

“Kalau ada anak mau sekolah, jangan dipersulit. Harus dipermudah. Tidak boleh lagi ada alasan anak tidak sekolah karena sistem atau keterbatasan daya tampung,” tegas Azwar mengakhiri pernyataannya.