Skip to content

Temui Aksi HPMM, Abdul Rahman Pastikan DPRD Sulsel Tindak Lanjuti Isu Tambang Lewat RDPU

MAKASSAR, Kamis (30 April 2026) — Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Abdul Rahman (Fraksi PKS), menemui perwakilan massa dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) Cabang Enrekang Utara yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar.

Aksi tersebut menyoroti aktivitas pertambangan emas di wilayah Massenrempulu (Maspul), Kabupaten Enrekang. Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi mendesak DPRD Sulsel untuk memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pihak terkait, serta mendorong evaluasi terhadap perizinan tambang yang dinilai bermasalah.

Selain isu perizinan, mahasiswa juga mengangkat dugaan kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan persoalan lingkungan, serta meminta adanya jaminan perlindungan bagi masyarakat terdampak aktivitas pertambangan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Abdul Rahman menegaskan bahwa DPRD Sulsel, khususnya Komisi D yang membidangi infrastruktur dan lingkungan, akan menindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan kami terima sebagai bagian dari fungsi representasi DPRD. Komisi D akan menjadwalkan RDPU dalam waktu mendatang agar seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan proporsional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, forum RDPU akan diarahkan sebagai ruang klarifikasi berbasis data dengan menghadirkan pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah teknis, pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat terdampak.

Menurutnya, penanganan isu pertambangan perlu dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek legalitas, dampak lingkungan, serta keberlanjutan sosial-ekonomi masyarakat.

“Pendekatannya harus berimbang. Kegiatan ekonomi tetap berjalan, tetapi kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Aksi berlangsung tertib dan menjadi bagian dari mekanisme penyampaian aspirasi dalam sistem demokrasi. DPRD Sulsel melalui Komisi D diharapkan dapat segera memfasilitasi dialog multipihak guna merumuskan langkah penanganan yang terukur dan berkelanjutan atas persoalan pertambangan di wilayah Massenrempulu.