MAKASSAR — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya terhadap pemerataan pendidikan yang adil dan berkeadilan dalam rapat kerja Komisi E bersama Dinas Pendidikan Sulsel pada Selasa, 6 Mei 2025 di ruang rapat Komisi E Gedung Tower DPRD Sulsel.
Anggota Komisi E dari Fraksi PKS, Hj. Haslinda Wahab Thalib, S.Sos., M.Si, menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan jalur prestasi bagi siswa penghafal Al-Qur’an. Ia menilai bahwa pemberian hak kepada hafidz Qur’an 10 dan 30 juz untuk memilih sekolah tujuan merupakan langkah afirmatif yang patut didukung.
“Saya mengapresiasi langkah Kadis Pendidikan yang membuka jalur prestasi bagi hafidz Qur’an, baik 10 maupun 30 juz, untuk memilih sekolah yang mereka inginkan. Ini bentuk penghargaan terhadap prestasi berbasis nilai keislaman,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Haslinda juga menyoroti pentingnya pemerataan sumber daya pengajar. Ia mengusulkan agar para guru negeri juga diberi ruang untuk mengajar di sekolah swasta sebagai bentuk kolaborasi pendidikan demi meningkatkan mutu pembelajaran secara merata.
“Distribusi guru harus lebih fleksibel. Guru-guru berkompeten sebaiknya diberi ruang untuk mengajar di sekolah swasta juga, agar mutu pendidikan bisa merata, tidak hanya terpusat di sekolah negeri,” tambahnya.
Sikap ini sejalan dengan pernyataan Anggota Komisi E Fraksi PKS lainnya, Yeni Rahman, yang menekankan pentingnya evaluasi konsep sekolah unggulan serta sistem zonasi yang berpotensi diskriminatif. Yeni mendorong agar seluruh sekolah didorong menjadi unggul, bukan hanya sekolah-sekolah tertentu saja.
Fraksi PKS DPRD Sulsel meyakini bahwa dengan pemerataan guru, fasilitas, dan kebijakan afirmatif seperti jalur prestasi hafidz Qur’an, maka pendidikan di Sulsel akan menjadi lebih inklusif, adil, dan berkualitas bagi semua anak bangsa.