Skip to content

Kunjungan ke Kantor Imigrasi, Meity Harap Petugas Imigrasi Memiliki Integritas Tinggi Terhadap Pelayanan Publik

MAKASSAR. Di tengah suasana syawalan umat Islam, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Dr Hj Meity Rahmatia, memanfaatkan waktu ke kantor Imigrasi Kelas I Makassar.

Kunjungan yang berlangsung, Sabtu (28/03/2026) itu, bertujuan meninjau aktivitas dan suasana pelayanan publik pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Meity berharap pelayanan setelah bulan suci ini berlangsung lebih maksimal, profesional dan berintegritas terhadap kebutuhan masyarakat dari berbagai lapisan.

“Saya melihat pemanfaaatan teknologi dalam pelayanan keimigrasi sudah cukup baik. Yang perlu diperkuat adalah integritas personal atau karakter petugas Imigrasi yang berprespektif pada pelayanan. seperti kedisiplinan pada prosedur pelayanan, rasa empati, keramahan, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Menurut Anggota Komisi XIII DPR RI tersebut, aspek personalitas ini sangat penting seiring berkembangnya teknologi informasi dan kesadaran publik atau masyarakat terhadap sistem pelayanan publik.

“Sekarang ini, tidak senyum saja saat melayani bisa viral. Apalagi kalau jutek atau tidak adil dalam memberikan pelayanan. Waoh, bisa “dirujak” sama netizen,” jelasnya.

Pelayanan di kantor Imigrasi, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, harus dingkatkan dari waktu ke waktu.

“Meski Imigrasi Kelas I Makassar telah berkomitmen melalui perjanjian kinerja dan standar pelayanan yang transparan serta akuntabel bersama Ombudsman dan akademisi beberapa waktu lalu, saya tetap mengingatkan agar petugas benar-benar profesional, humanis, dan berintegritas,”harapnya.

Pesan ini kembali ditekankan Meity, terutama setelah mendengar kabar penahan dua orang petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam, Kepualauan Riau karena terlibat pungutan liar (Pungli) terhadap warga asing. Dua petugas tersebut viral melakukan Pungli terahadap WNA Singapura pada 13 dan 14 Maret 2026 lalu.
Penahanan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, di berbagai media massa pada Minggu, 29 Maret 2026.

“Apa yang terjadi di Batam, tidak menutup kemungkinan bisa pula terjadi di berbagai pelayanan kantor Imigrasi di daerah lainnya. Karena pelayanan Keimigrasian ini merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari oleh setiap warga negara maupun orang asing yang masuk dan keluar wilayah Republik Indonesia. Tapi, dengan integritas yang tinggi, insya Allah, hal itu bisa dihindari. Semoga,” pungkas Meity yang saat ini juga menjabat sebagai anggota MPR RI.